Istilah filsafat (Inggris: philosophy; Arab: falsafaf)
berasl dari dua kata dalam bahasa Yunani Kuno, yaitu philein atau philos yang berarti cinta atau sahabat,
dan shopia atau sophos yang berarti kebijaksanaan. Kedua kata
tersebut membentuk istilah philosophia. Dengan demikian, berdasarkan
asal–usul katanya, philosophia (filsafat) berarti cinta kepada
kebijaksanaan atau sahabat kebijaksanaan.
Dalam kehidupan manusia filsafat tidak terpisahkan, karena sejarahnya
yang panjang kebelakang zaman dan juga karena ajaran filsafat malahan
menjangkau masa depan umat manusia dalam bentuk-bentuk ideology. Pembangunan
dan pendidikan yang dilakukan oleh suatu bangsa pun bersumber pada inti sari
ajaran filsafat. Oleh karena itu filsafat telah menguasai kehidupan umat
manusia, manjadi norma negara, menjadi filsafat hidup suatu bangsa.
Filsafat pendidikan memiliki objek yang khusus, yaitu berkenaan dengan
pendidikan sebagai hasil kreasi manusia. Di lain pihak, filsafat pendidikan
disebut juga sebagai filsafat terapan. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh
Stella Van Petten Henderson (1959) bahwa: “Philosophy of education is the
application of philosophy to the study of problems of education”. Filsafat
pendidikan dikatakan sebagai filsafat terapan, sebab filsafat pendidikan pada
dasarnya merupakan aplikasi filsafat umum dalam rangka memecahkan berbagai
permasalahan tentang hakikat pendidikan. Tujuan berfilsafat dalam pendidikan
adalah untuk menghasilkan sistem pikiran,atau sistem teori mengenai apa itu
pendidikan, ke arah mana tujuan pendidikan
itu, bagaimana hakikat pendidikan nya.
Kurikulum Pendidikan Pancasila: (1) Peningkatan iman dan takwa, (2)
Peningkatan akhlak manusia, (3) Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
peserta didik, (4) Keragaman potensi daerah dan lingkungan, (5) Perkembangan
IPTEK dan seni, (6) Persatuan nasional dan nilai - nilai kebangsaan.
Makna filsafat Pancasila dalam filsafat
pendidikan memiliki konsep bahwa dalam kependidikan bahwa dalam
falsafah Pancasila pendidikan
merupakan suatu proses pembelajaran agar peserta didik dapat mengembangkan
potensi dirinya sendiri sesuai dengan keinginan dan kemampuan yang dimilikinya.
Peserta didik adalah pribadi yang mempunyai keinginan untuk menjadi sesuatu
yang diinginkannya sendiri–sendiri. Lembaga pendidikan hanyalah sebuah dorongan
yang memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya dalam bidang
akademis maupun non akademis. Pancasila adalah dasar negara republik Indonesia.
Pancasila merupakan suatu filsafat yang dipegang oleh bangsa indonesia. Maka
dari itu, bangsa indonesia mengambil nilai–nilai pendidikan Pancasila sebagai
pedoman hidup berdasarkan sila–sila dari Pancasila. Sistem pendidikan Pancasila
merupakan suatu cara pembelajaran agar bangsa indonesia mampu melaksanakan
tujuan hidupnya di alam semesta ini sesuai dengan tujuan yang terbilang dari
ke-lima sila Pancasila tersebut.
Klasifikasi filsafat
menjadi satu sumber tentang belajar berawal dari sifat materi filsafat yang
lebih banyak didasarkan pada pemikiran radikal. Pemikiran filsafat tersebut
tentu bisa berimplikasi pada pemikiran pengembangan teori belajar. Pemikiran
yang mendasari munculnya berbagai teori belajar dalam pendidikan secara umum
didorong karena berkembangnya sumber belajar untuk mengatasi masalah-masalah
dalam pendidikan.
Menurut Gredler Margareth Bell, 1986 mengatakan bahwa
teori pendidikan dapat dibagi beberapa aliran yaitu : (1) Teori
behavioristik yang menekankan pada hasil daripada proses, (2) Teori Kognitif
yang menekankan pada proses, (3) Teori Humanistik menekankan pada isi atau apa
yang dipelajari, (4) Teori Sibernetik yang menekankan pada sistem informasi
yang dipelajari.
Kemudian
perkembangan yang terbaru yaitu Teori konstruktivis yang dilandasi dari
filsafat Konstruktivisme, teori ini lebih menekankan bahwa anak didik di
arahkan untuk belajar secara mandiri dan para pendidik sebagai fasilitator
dalam memudahkan proses belajar hal ini dilandasi bahwa individu mengalami
perkembangan pikiran secara alami sampai dewasa.
Inti
dari teori ini dapat dilihat dari tabel di bawah ini :
Behavioristik
|
Kognitif
|
Humanistik
|
Sibernetik
|
Konstruktivistik
|
Belajar
terjadinya S-R
|
Belajar
adalah berubahnya suatu pengetahuan
|
Berhulu
dan bermuara dari manusia itu sendiri
|
Teori
berkembang sejalan dengan perkembangan informasi, hampir mirip dengan
kognitif tapi lebih pada penekanan sistem informasi
|
Peserta
didik membangun interprestasi dirinya terhadap dunia nyata melalui pengalaman
baru dan interaksi sosial
|
Belajar
adalah mengubah prilaku organisme tubuh
|
Pengetahuan
adalah aktivitas mental yang terstruktur pada peserta didik
|
Pengetahuan
pada penekanan ‘isi” atau apa yang dipelajari
|
Pengetahuan
merupakan hasil pengolahan informasi
|
Pengetahuan
yang telah melekat dapat dipergunakan
|
Menekankan
pada prilaku yang tampak dan dan dapat di ukur
|
Peserta
didik berperan aktif dalam proses pembelajaran
|
Peserta
didik di arahkan belajar seperti apa adanya karena itulah yang paling ideal,
bersifat elektik,aktualisasi diri
|
Penekanan
pengolahan sistem informasi karena belajar dapat dilakukan dalam satu proses
belajar dan dipelajari melalui proses yang berbeda
|
Fleksibel
dalam menggunakan pengetahuan
|
Teori-teori diatas
mendasari sistem pendidikan di Indonesia. Dalam konteks filsafat pendidikan
maka aktivitas pemikiran yang teratur yang menjadikan filsafat Pancasilan tersebut
sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan,
artinya bahwa filsafat pendidikan dapat menjelaskan nilai-nilai yang diupayakan
untuk mencapainya, filsafat pendidikan dan pengalaman kemanusian merupakan
faktor yang integral. Menurut John Dewey, filsafat pendidikan merupakan suatu
pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yang menyangkut daya pikir
(intelektual) maupun daya perasaan (emosional) menuju ke arah tabiat manusia,
maka filsafat pendidikan juga diartikan sebagai teori umum pendidikan itu
sendiri.
Pancasila
sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis,
maupun aksiologis. Diktat “Filsafat Pancasila” (Mien Danumihardja, 2011)
menyebutkan secara ontologis berdasar pada pemikiran tentang negara, bangsa,
masyarakat, dan manusia. Secara epistemologis berdasar sebagai suatu
pengetahuan intern struktur logis dan konsisten implementasinya. Secara aksiologis
bedasar pada yang terkandung di dalamnya, hirarki dan struktur nilai, di
dalamnya konsep etika yang terkandung.
Dasar
ontologis Pancasila sebagai sistem filsafat bisa diinterpretasi bahwa adanya
negara perlu dukungan warga negara. Kualitas negara sangat bergantung pada
kualitas warga negara. Kualitas warga negara sangat erat berkaitan dengan
pendidikan. Hubungan ini juga menjadi timbal-balik, karena landasan pendidikan
haruslah mengacu pada landasan negara.
Esensi
landasan negara harus benar-benar memperkuat landasan pendidikan untuk mencapai
tujuan bersama adanya keserasian hubungan antara negara dengan warga
negara.
Dasar
epistemologis Pancasila sebagai sistem filsafat adalah Pancasila merupakan
sumber pengetahuan, sistem pengetahuan, dasar kebenaran pengetahuan, dan cara
mendapatkan pengetahuan. Unsur-unsur tersebut amat berguna untuk memperkokoh
landasan pendidikan. Hal tersebut bisa dikaitkan dengan pendidikan sebagai
sebuah studi yang lebih berorientasi pada penelitian (inquiry oriented) dan
pendidikan sebagai sebuah praktik. Filsafat Pancasila akan berguna untuk
menunjang kedua ranah pendidikan tersebut. Dasar epistemologis Pancasila
sebagai sitem filsafat adalah Pancasila sebagai hakikat nilai, sumber nilai,
dan struktur nilai. Sebagai dasar filsafat negara, penjabarannya
diimplementasikan dalam peraturan perundang-undangan dan aspek normatif
lainnya. Aplikasinya dalam berbagai bidang dan berbagai kebijaksanaan dalam
setiap program, termasuk bidang pendidikan.
Kontribusi
filsafat Pancasila sebagai landasan pendidikan bisa pula dilihat secara das
sein (fakta sebagaimana adanya) dan das sollen (bagaimana yang diinginkan dan
seharusnya). Sila-sila dalam Pancasila merupakan realitas yang tumbuh subur
berabad-abad di bumi nusantara. Aspek ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
musyawarah, dan keadilan sosial dipetik dari bumi Indonesia sendiri, yang
menjadi ruh landasan bernegara dan bermasyarakat. Pemeliharaan aspek-aspek
tesebut selama berabad-abad merupakan bidang pendidikan, baik formal maupun nonformal,
yang makin memperkokoh landasan bernegara. Fakta semacam ini tidak bisa
dikesampingkan begitu saja, karena das sein tersebut secara nyata telah menjadi
acuan landasan bernegara. Secara das sollen, jika dikaitkan dengan pendidikan,
bisa dilihat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, “memajukan kesejahteraan
umum” dan “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dua kalimat tersebut bukan hanya
mencerminkan pentingnya pendidikan, tetapi juga menjadi landasan
penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Memajukan kesejahteraan umum
sangat berhubungan dengan hasil pendidikan. Mencerdaskan kehidupan bangsa
diperoleh dari proses pendidikan yang berkualitas. Demikian pula, dua kalimat
itu juga menjadi landasan, dasar dan inspirasi bagaimana pendidikan seharusnya diselenggarakan.
Demokrasi
Pancasila menegaskan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai makhluk
masyarakat, negara dan masyarakat bangsa (Arbi, 1998). Orientasi hidup kita
adalah hidup kemanusiaan yang mempunyai ciri - ciri tertentu. Ciri - ciri
kemanusiaan yang kelihatan dari Pancasila ialah integral etis dan religius
(Soeyatni Poeposwardoyo, 1989). Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan
ciri-ciri tersebut. Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah
kemanusiaan yang integral, yakni mengakui manusia seutuhnya. Manusia diakui
sebagai suatu keutuhan jiwa dan raga, keutuhan antara manusia sebagai individu
dan makhluk sosial.
Filsafat
pendidikan adalah jiwa, roh, kepribadian sistem kependidikan nasional, karena
sistem pendidikan nasional dijiwai dan didasari identitas Pancasila. Filsafat
menjadikan manusia berkembang, mempunyai pandangan hidup yang menyeluruh secara
sistematis, yang semacam ini telah dituangkan dalam sistem pendidikan, agar
dapat terarah untuk mencapai tujuan pendidikan. Pemikiran ini dituangkan di
dalam kurikulum, sehingga sistem pengajarannya dapat terarah dan mempermudah
para pendidik dalam menyusun pengajaran.
Dalam
Filsafat Pancasila, manusia mempunyai keinginan untuk mempertahankan hidup dan
menjaga kehidupan lebih baik. Ini merupakan naluri yang paling kuat dalam diri
manusia. Pancasila sebagai falsafah hidup manusia Indonesia, memberikan pedoman
bahwa kehidupan manusia didasarkan atas keselarasan, keserasian, dan
keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai individu, hubungan manusia
dengan masyarakat, hubungan manusia dengan alam, hubungan bangsa dengan bangsa,
dan hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun manusia dalam mengejar kemajuan
lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Tampaklah
bahwa manusia itu sangat membutuhkan pendidikan. Karena melalui pendidikan manusia dapat mempunyai kemampuan-kemampuan mengatur dan
mengontrol serta menentukan dirinya sendiri. Melalui pendidikan pula
perkembangan kepribadian manusia dapat diarahkan kepada yang lebih baik. Dan
melalui pendidikan kemampuan tingkah laku manusia dapat didekati dan dianalisis
secara murni. Maka nampak jelas prinsip Kebhinekaan Pancasila yaitu mengayomi
semua Teori Pendidikan yang lahir. Sebab tujuan pendidikan pada dasarnya
perkembangan manusia, dan manusia butuh pendidikan.
Menurut
Aristoteles, bahwa tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu
negara (Rapar ; 1988). Demikian juga dengan Indonesia. Pendidikan selain
sebagai sarana tranfer ilmu pengetahuan, sosial budaya juga merupakan sarana
untuk mewariskan ideologi bangsa kepada generasi selanjutnya. Pendidikan suatu
bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila
adalah dasar dan idiologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup
dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
Peranan filsafat dalam pengembangan
pembelajaran makin terasa dewasa ini. Hal ini terlihat dengan munculnya
teknologi pembelajaran yang merupakan penerapan ilmu-ilmu prilaku dengan ilmu
fisik-ilmu fisik serta disiplin ilmu lainnya dalam mengembangkan berbagai
sumber belajar guna mendapatkan pemecahan masalah belajar.
Teori pendidikan bertujuan
menghasilkan pemikiran tentang kebijakan dan prinsip-rinsip pendidikan yang
didasari oleh filsafat pendidikan. Praktik pendidikan atau proses pendidikan
menerapkan serangkaian kegiatan berupa implementasi kurikulum dan interaksi
antara guru dengan peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan dengan
menggunakan rambu-rambu dari teori-teori pendidikan.
Peran filsafat Pancasila
terhadap teori-teori pendidkan antara lain :
1- dapat
memberikan arahan pada pengembangan teori-teori pendidikan menjadi ilmu
pendidikan/pedagogik. Suatu praktek pendidikan yang didasarkan pada filsafat
Pancasila akan sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
2- Filsafat
Pancasila merupakan suatu pendekatan dalam memecahkan probleatika pendidikan
menyusul teori-teori pendidikan yang tidak dapat dipecahkan dengan metode
ilmiah.
3- dapat
memberikan arahan akan relevansinya dengan dunia nyata. Artinya mengarahkan
teori-teori pendidikan tersebut dapat diterapkan dalam praktek kependidikan
sesuai kebutuhan hidup yang berkembang dalam masyarakat seperti:
- - Menyatakan tujuan pendidikan negara bagi
masyarakat
Memberikan arah yang jelas dan tepat dengan
mengajukan pertanyaan tentang kebijakan pendidikan dan praktik di lapangan
dengan menggunakan rambu-rambu dari teori pendidik.
-- Tujuan filsafat pendidikan memberikan
inspirasi bagaimana mengorganisasikan proses pembelajaran yang ideal Seorang
guru perlu menguasai konsep-konsep yang akan dikaji serta pedagogi atau ilmu
dan seni mengajar materi subyek terkait, agar tidak terjadi salah konsep atau
miskonsepsi pada diri peserta didik.
Filsafat pendidikan Pancasila
mendasari ilmu pengetahuan
kontektual milik budaya bangsa Indonesia yang nilai-nilainya
berbeda dengan bangsa lain. Ilmu
pengetahuan kontekstual yang dimaksud adalah ilmu
pengetahuan milik budaya bangsa Indonesia yang nilai-nilainya berbeda dengan
bangsa lain. Menurut ajaran Ki
Hadjar Dewantara, ilmu pengetahuan kontekstual budaya Indonesia
yang dimaksud adalah ilmu pengetahuan yang beralaskan garis-hidup bangsanya (cultureel-nationaal)
dan ditujukan untuk keperluan perikehidupan (maatschappelijk) yang
dapat mengangkat derajat negara dan rakyat, agar dapat bekerja bersama-sama
dengan lain-lain bangsa untuk kemuliaan segenap manusia ke seluruh dunia. Ilmu
pengetahuan yang membuat peserta didik mampu mengalaminya sendiri dan kemudian
tidak hidup berpisahan dengan rakyatnya.
Awalnya aku hanya mencoba main togel akibat adanya hutang yang sangat banyak dan akhirnya aku buka internet mencari aki yang bisa membantu orang akhirnya di situ lah ak bisa meliat nmor nya AKI NAWE terus aku berpikir aku harus hubungi AKI NAWE meskipun itu dilarang agama ,apa boleh buat nasip sudah jadi bubur,dan akhirnya aku menemukan seorang aki.ternyata alhamdulillah AKI NAWE bisa membantu saya juga dan aku dapat mengubah hidup yang jauh lebih baik berkat bantuan AKI NAWE dgn waktu yang singkat aku sudah membuktikan namanya keajaiban satu hari bisa merubah hidup ,kita yang penting kita tdk boleh putus hasa dan harus berusaha insya allah kita pasti meliat hasil nya sendiri. siapa tau anda berminat silakan hubungi AKI NAWE Di Nmr 085--->"218--->"379--->''259'
BalasHapus